Pengakuan Peremas Payudara: Cuma Iseng

Selasa, 16 Januari 2018 | 14:39 WIB
Pengakuan Peremas Payudara: Cuma Iseng
Pemotor misterius melecehkan perempuan di Jalan Kuningan Datuk, Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/1/2018). [Facebook/AF]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepada polisi, lelaki berinisial IH mengaku hanya iseng ketika meremas payudara AF di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018). Apapun alibinya, polisi tetap memproses kasus pelecehan seksual itu.

"Motifnya hanya iseng melakukan itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, hari ini.

IH merupakan karyawan perusahaan swasta. Usianya 29 tahun. Dia mengaku baru kali itu melakukan pelecehan seksual.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan kalau dibutuhkan, polisi akan memeriksa kejiwaan IH.

Polisi meringkus IH di rumahnya, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (15/1/2018).

Dia dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum. Dia terancam hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

AF diremas payudaranya ketika sedang berjalan kaki di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018), siang. Ketika itu, AF hendak menuju stasiun Pondok Cina.

Awalnya, AF tak mencurigai pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya. Dia berpikir pengendara itu ingin menanyakan alamat.

"Si korban lewat, terus dia lihat ada orang berhenti. Dipikir korban mau nanya, terus orang itu pegang payudaranya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno kepada Suara.com, Senin (16/1/2018).

"Iya dipegang langsung pergi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI