Anies Minta Periksa Sertifikat Laik Fisik Gedung BEI

Selasa, 16 Januari 2018 | 14:19 WIB
Anies Minta Periksa Sertifikat Laik Fisik Gedung BEI
Selasar Gedung BEI yang roboh. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan audit bangunan balkon di lantai 1, Tower II, Gedung Bursa Efek Indonesia yang ambruk pasa Senin (15/1/2018) kemarin.

"Jadi kita jalankan saja inspeksinya dan sertifikat laik fisik. Dan itu yang kita lakukan," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Audit gedung BEI sudah diminta sejak kemarin malam. Khususnya di sekitar balkon yang ambrol.

"Karena selasar, konstruksi yang menggantung itu juga harus diaudit. Tadi malam mereka harusnya mulai," kata Anies.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jenguk Korban Balkon Ambruk BEI

Saat ditanya hasil audit tersebut, Anies mengaku belum mendapat laporan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta, Edy Junaedi.

"Belum ada kabar. Tapi area itu masih di bawah pengawasan laboratorium forensik polda. Jadi kita belum masuk disana," kata Anies.

Sertifikat Laik Fungsi gedung BEI akan habis masa berlakunya pada 25 Januari 2017 mendatang. Surat itu terakhir dikeluarkan DKI pada Mei 2017 lalu.

"SLF habis tanggal 25. Dicek dulu kelayakannya," kata Anies.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Anies meminta Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk melakukan review semua gedung di Jakarta.

Baca Juga: Cari Penyebab Balkon BEI Ambrol, Polisi Tunggu Hasil Labfor

"Untuk bisa mendapatkan SLF. Jadi di audit lagi semua," katanya.

Sekitar 77 orang menjadi korban dalam musibah runtuhnya selasar gedung BEI kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI