Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, akan memanggil Menteri Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammad Nasir, Rabu (17/1/2018) besok
Nasir akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dikirim melalui pesan aplikasi WhatsApp.
"Kami akan memeriksa pak menteri hari Rabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2018).
Baca Juga: Pekan Ini, Sandiaga Uno Bakal Diperiksa soal Kasus Tanah
Namun, kata Argo, penyidik sejauh ini belum mendapatkan konfirmasi apakah Nasir bisa menghadiri pemeriksaan atau tidak.
Apabila Nasir hadir, polisi akan menanyakan soal pesan dari nomor telepon misterius berisi tuduhan anggota Partai Komunis Indonesia yang diterima ke telepon seluler Nasir.
"Nanti kami tanya (berapa kali chat WA) ke pak menteri, kan belum diperiksa," kata Argo.
Argo juga masih enggan menjawab apakah polisi sudah melacak pelaku pencemaran nama baik ke Nasir melalui nomor telepon pengirimnya. Dia meminta agar awak media bersabar menungggu hasil pengembangan dari penyidik.
"Itu teknis penyidik," kata dia.
Baca Juga: Main Film, Ryan d'Masiv Baru Tahu Alasan Aktor Dibayar Mahal
Selain dituduh keturunan PKI, isi pesan dari nomor telepon tak dikenal itu juga menyebut Nasir bodoh.
Kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Nasir dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018). Laporan itu dibuat Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar.