Suara.com - Jajaran pemimpin Palestina meminta Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menarik pengakuan mereka terhadap Israel, menyusul sejumlah perkembangan terakhir mengenai status Yerusalem.
Anggota Dewan Pusat Palestina—organisasi tinggi di PLO—mengambil suara untuk penangguhan status itu dalam sebuah pertemuan di Ramallah.
Pertemuan dua hari itu digelar mulai Minggu dengan tema "Yerusalem, ibu kota abadi Negara Palestina", untuk membahas sikap kolektif terhadap keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca Juga: Fredrich ke KPK: Silakan Kalau Sekarang Mau Melawan MoU
Dewan itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (16/1/2018), meminta komite eksekutif memikirkan ulang sikap mereka mengakui Israel sampai mereka mengakui Palestina yang beribu kota Yerusalem.
Resolusi yang dibacakan oleh Presiden Dewan Pusat Salim Al-Za'noun mengatakan periode transisi seperti yang didikte perjanjian Oslo pada 1993 tidak lagi berlaku.
Dewan juga bertekad "mengecam dan menolak keputusan Presiden AS Donald Trump dalam mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem".
"Dewan juga menimbang bahwa pemerintah AS, menyusul keputusan mereka, tidak lagi layak dalam perannya sebagai mediator dan sponsor proses perdamaian serta tidak akan menjadi mitra dalam proses ini bila tidak menarik keputusan mereka," terang Al-Za'noun.
Mereka juga meminta komunitas internasional terus membantu kebebasan dan kemerdekaan Palestina agar bisa menjadi negara yang berdaulat.
Baca Juga: Ke Bandung, Jokowi Rapat Penataan Citarum dan Buka Piala Presiden
Yerusalem tetap menjadi pusat konflik Israel-Palestina, dengan Palestina yang mengharapkan Yerusalem Timur—saat ini masih diduduki Israel—menjadi ibu kota negaranya kelak.