Kecewa dengan KPU dan Bawaslu, Rhoma Irama Ingin Gugat

Selasa, 16 Januari 2018 | 12:08 WIB
Kecewa dengan KPU dan Bawaslu, Rhoma Irama Ingin Gugat
‎Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang dinilainya tidak profesional.

‎"Kami merasa sangat kecewa terhadap kinerja KPU dan Bawaslu. Saya sampaikan sekali lagi, KPU tidak profesional, tidak berintegritas dan tidak kredibel," kata Rhoma dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Idaman, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).

Pernyataan Rhoma merupakan buntut putusan ajudikasi Bawaslu 15 Januari 2018 yang menyatakan Partai Idaman tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual di KPU. Bawaslu juga memutuskan dugaan laporan pelanggaran administrasi yang diajukan Idaman ‎tidak memenuhi syarat materil.

Rhoma menyebut keputusan KPU untuk menghadang Partai Idaman agar tidak lolos. KPU dan Bawaslu dinilai diskriminatif.

"Ada indikasi diskriminatif, ada unsur like and dislike. Indikasi itu terlihat saat kami melengkapi data-data, bahkan ada partai baru yang kami lihat datanya kosong saja, nggak lengkap bahkan ada datanya yang manipulatif, tetapi melenggang saja sampai saat ini," ujar dia.

Rhoma yang pernah dijuluki Raja Dangdut menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa verifikasi administrasi dan faktual harus dilakukan secara berkeadilan.

"Kami ‎akan melaporkan KPU ke DKPP dan menggugat keputusan KPU ke PTUN," kata dia.

Rhoma mengimbau kader partai di seluruh Indonesia tetap solid dan optimistis.

"Saya mengimbau kader partai Idaman di seluruh Indonesia tetap solid bekerja dan berdoa, karena perjuangan belum selesai. Kami akan berjuang terus sampai titikterakhir konstitusi mengizinkan kami untuk berjuang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI