Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan alasan mengizinkan becak beroperasi di Jakarta. Anies ingin menciptakan rasa keadilan untuk seluh masyarakat, khususnya warga miskin.
"Kota ini juga milik mereka yang masih miskin. Kalau yang kaya dapat kesempatan untuk berkegiatan disini, berilah kesempatan juga untuk mereka yang miskin," ujar Anies di Lapangan Parkir Ex IRTI Monas Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Meski diizinkan beroperasi lagi, becak tidak akan boleh berada di jalan raya apalagi di jalan protokol. Becak hanya menjadi angkutan lingkungan di perkampungan.
"Sehingga, mereka hanya memfasilitasi yang di dalam kampungnya. Dan kita tahu persis bahwa yang namanya penumpang itu akan memilih modanya," kata Anies.
Baca Juga: Akan Ada Jalur Khusus Becak, Anies: Hari Ini Tuh Era Ojek!
Warga di Jakarta Utara masih membutuhkan angkutan becak. Untuk itu pemerintah DKI, kata Anies akan mengatur kembali keberadaan becak di perkampungan.
"Bahkan dalam pembicaraan, ini membutuhkan persetujuan warganya. Warganya memang membutuhkan. Kalau warga di kampung itu tidak membutuhkan ya tidak usah ada," kata dia.
Anies memastikan keberadaan becak tidak akan menambah kesemrawutan Ibu Kota. Ia juga akan mengeluarkan peraturan gubernur untuk becak dikampung.
"Itu kenyataannya selama ini ada, jadi bukan kita mendatangkan. Tapi akan kita atur. Bahkan dalam pembicaraan, ini membutuhkan persetujuan warganya. Warganya memang membutuhkan. Kalau warga di kampung itu tidak membutuhkan ya tidak usah ada," kata Aniea.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum keberadaan becak dilarang. Pemerintah sebelum Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno bahkan gencar melakukan penertiban dan razia becak di Jakarta.
Baca Juga: PDIP DKI: Keberadaan Becak Melanggar, Mungkin Anies Nggak Ngeh