Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa manajemen gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) harus bertanggung jawab terhadap kejadian ambruknya selasar gedung itu pada Senin (15/1/2018) siang.
"Manajemen gedung BEI harus bertanggung jawab, khususnya terhadap korban luka 72 orang. Ini sangat tragis. Gedung semegah BEI, selasarnya bisa roboh tanpa sebab musabab yang jelas," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam pernyataaanya di Jakarta, Senin malam.
Menurut Tulus, kejadian itu tidak boleh dibiarkan, sebab merupakan kecelakaan serius di bidang jasa konstruksi dan utamanya menyangkut keselamatan dan keamanan konsumen sebagai pengguna gedung, khususnya gedung publik.
Oleh karena itu, tegasnya, YLKI mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa manajemen gedung BEI karena patut diduga melanggar UU tentang Bangunan Gedung.
"Hal itu juga bisa merupakan keteledoran pihak manajemen gedung yang tidak melakukan perawatan terhadap bangunan gedung dimaksud, sehingga mengakibatkan runtuhnya selasar tersebut dan dimungkinkan memeriksa pihak kontraktor saat membangun selasar itu, " katanya.
YLKI juga mendesak manajemen gedung BEI, katanya, untuk bertanggungjawab secara perdata kepada konsumen yang menjadi korban. Bukan hanya memberikan pengobatan saja, tetapi juga memberikan kompensasi dan ganti rugi secara perdata.
Terakhir, kata Tulus, pihaknya juga mendesak Kementerian PUPR untuk mengaudit kelayakan selasar di semua gedung publik di Jakarta, seperti mal, hotel dan perkantoran-perkantoran.
"Sebab kecelakaan tersebut bisa menimbulkan rasa takut bagi pengunjung gedung-gedung publik," tutup Tulus. (Antara)
Gedung BEI Roboh, Manajemen Perlu Diperiksa Polisi
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 16 Januari 2018 | 04:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
41 Emiten Raih Penghargaan CSA Awards 2024
31 Oktober 2024 | 14:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI