Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 15 Januari 2018 | 18:39 WIB
Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte
Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Filipina (SEC) mencabut sertifikat penggabungan laman berita Rappler, yang dikenal kritis terhadap rezim Presiden Rodrigo Duterte, Senin (15/1/2018). [Rappler]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apa artinya ini bagi Anda dan bagi kami? Jelas, ini adalah pemerintah membungkam kebebasan pers. Pemerintah memaksa kami untuk berhenti menceritakan apa yang terjadi kepada Anda. Ini berarti pemerintah memaksa kami berhenti menyebarkan kebenaran kepada khalayak. Memaksa kami melepaskan cita-cita kebebasan berpendapat yang sudah dirintis Rappler sejak 2012," tegas redaksi Rappler.

Sebagai bentuk perlawanan, redaksi Rappler memutuskan untuk tetap melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Rappler, bagaimana pun bakal tetap beroperasi selagi mengajukan banding ke pengadilan. Rappler akan tetap mempertahankan dan menjunjung kebebasan pers yang dijamin oleh Konstitusi," tegas mereka.

Sementara Rappler versi Indonesia juga menyiarkan pernyataaan, bahwa biro mereka akan tetap melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

Baca Juga: Selasar BEI Ambrol, Polisi: Aneh, Tapi Nyata

"Kami berharap seluruh jurnalis di Filipina maupun internasional berdiri di barisan kami untuk mempertahankan kebebasan pers," tegas redaksi Rappler.

Menolak Pembungkaman

Serikat Nasional Jurnalis Filipina (NUJP) dan Asosiasi Koresponden Asing Filipina (FOCAP) mengecam keputusan SEC yang mencabut sertifikat perusahaan Rappler, sehingga laman berita itu dipaksa tutup.

"NUJP menyatakan dukungan penuh kepada Rappler dan semua media independen lainnya. Pemerintah Filipina telah mengancam kebebasan pers. Kami menyerukan seluruh jurnalis Filipina untuk bersatu dan menolak setiap usaha pembungkaman," demikian pernyataan resmi NUJP.

NUJP menilai, keputusan SEC itu hanya salah satu dari sekian banyak ancaman yang ditebar Presiden Duterte terhadap media-media massa kritis.

Baca Juga: Pengacara Setnov Minta KPK Selalu Sebut Nama Saksi Sebelum Sidang

"Itu hanyalah salah satu dari banyak ancaman yang telah dilakukan Duterte terhadap media yang mengkritik dia dan pemerintahannya. Sebelum Rappler, Duterte juga mengancam tak memberikan izin baru terhadap Philippine Daily Inquirer dan jaringan siaran ABS-CBN," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI