Pengacara terdakwa Setya Novanto, Maqdir Ismail, meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam setiap persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.
"Tapi jangan lupa pemeriksaan perkara ini untuk mencari keadilan dan kebenaran. Ini kepentingan buat semua bukan kepentingan kami penasihat hukum atau hakim, tapi ada kepentingan buat masyarakat juga, sehingga perlu kami tahu siapa saksinya," kata Maqdir di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini.
Dengan mengetahui nama-nama saksi yang akan diperiksa, Maqdir akan mengetahui arah pemeriksaan.
"Kami tidak ingin proses peradilan berlarut-larut tidak bisa membuktikan apapun sehingga menciderai asas pokok peradilan kita yang membutuhkan peradilan cepat dan biaya murah itu yang kita tidak mau," kata dia.
"Ya sebenarnya kami sudah bisa-bisa tahu karena bagaimanapun juga berkas sudah kita baca. Tetap akan lebih memudahkan untuk kita semua apa sih sesunguhnya yang dikemukakan diterangkan saksi itu. Yang mau kita cari kebeneran saksi ya. Kalau sehari dua hari sebelumnya kita diberi tahu kan akan lebih baik karena bagaimana pun juga saksi yang dihadirkan bukan rahasia negara."