Kelucuan di Sidang Setnov, Satu Saksi Asyik Mau Berfoto Selfie

Senin, 15 Januari 2018 | 15:39 WIB
Kelucuan di Sidang Setnov, Satu Saksi Asyik Mau Berfoto Selfie
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali meggelar persidangan kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terselip peristiwa lucu saat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali meggelar persidangan kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, Senin (15/1/2018).

Sidang kali ini menghadirkan lima saksi. Satu saksi di antaranya berasal dari perusahaan penukaran uang (money changer), yakni Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa, Neni.

PT Mekarindo Abadi Sentosa merupakan money changer yang diduga menjadi tempat penukaran uang untuk keperluan proyek KTP elektronik.

Baca Juga: BPS Minta Pemerintah Segera Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Saat duduk di kursi persidangan, Neni mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Yanto.

Neni ditegur Hakim Yanto lantaran sesekali memainkan telepon genggamnya. Padahal, JPU KPK maupun kuasa hukum Setnov silih berganti melontarkan pertanyaan kepadanya mengenai proses penukaran uang.

"Main ponselnya nanti ya," tegur Hakim Yanto.

Hakim Yanto lantas meminta Neni untuk berpindah tempat duduk ke bagian tengah. Semula, Neni duduk di sisi pinggir kursi.

"Ibu geser bu, ke tengah saja," ucap Hakim Yanto.

Baca Juga: Waspada, Ada 8 Hal yang Bisa Menyebabkan Rem Mobil Blong

Setelah geser tempat duduk, Neni ternyata tak memedulikan perintah hakim. Ia tetap memainkan ponselnya saat persidangan.

Bahkan, Neni tampak ingin memotret dirinya sendiri alias berswafoto di tengah persidangan.

"Minta foto dengan siapa?" sindir Hakim Yanto.

Hakim Yanto mengatakan majelis hakim membolehkan Neni berswafoto jika persidangan sudah selesai.

"Nanti kalau sudah ditutup ya Bu baru selfie. Asalkan tidak dengan majelis," tandasnya.

Dalam sidang kali ini, terdakwa Setya Novanto hadir mengenakan baju batik lengan panjang.

Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD7,3 juta.

Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain, dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses pengadaan e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI