Kecelakaan Setnov Diduga Rekayasa, Yunadi: KPK Periksa Kapolri

Senin, 15 Januari 2018 | 15:23 WIB
Kecelakaan Setnov Diduga Rekayasa, Yunadi: KPK Periksa Kapolri
Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fredrich Yunadi, tersangka kasus menghalang-halangi penyelidikan perkara korupsi dana KTP elektronik, menegaskan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Medika Permata Hijau atas mantan kliennya—Setya Novanto—tidak direkayasa oleh dirinya atau siapa pun.

Ia mengatakan, klaimnya tersebut diperkuat oleh hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan aparat kepolisian setelah mobil yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau.

"Itu memang asli (dokumen hasil Rumah Sakit Setnov). Sekarang kenapa dia (KPK) melecehkan polisi. Itu semua pelecehan, polisi sudah menyatakan ini murni kecelakaan," kata Yunadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Baca Juga: Darmin Tegaskan Impor Beras Dilakukan Bulog, Bukan PT PPI

Menurut Fredrich, bila kecelakaan yang menimpa Setnov direkayasa, KPK seharusnya turut periksa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Sekarang KPK menyangsikan, kenapa dia (KPK) tidak periksa Kapolri. Kalau mengatakan itu rekayasa (kecelakaan) periksa polisi dong," tukasnya.

Yunadi juga menuding KPK melecehkan profesi advokat maupun hak imunitas pengacara yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 26/PPU-XI 2013.

Karenanya, Yunadi meminta seluruh advokat di Indonesia untuk memboikot KPK, atas peristiwa penangkapan dirinya tersebut.

"Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang Advokat," tudingnya.

Baca Juga: Total 72 Orang Jadi Korban Ambruk Balkon BEI

Yunadi menegaskan, sebelum dijemput paksa, dirinya sama sekali tak mengindari pemeriksaan KPK.

Ketika dibekuk KPK, Yunadi mengklaim berada di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan. Namun, ia mengakui waktu itu mendapat informasi tengah dicari-cari penyidik KPK.

"Seolah-olah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua, saya di rumah sakit kebetulan chek up, kemudian datang dijemput, hanya itu, tidak ada dicari seharian, itu semua bohong itu," tudingnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI