Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta diminta fokus membenahi transportasi umum daripada mewacanakan membuat jalur khusus becak.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, Yuke Yurike, meminta Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengkaji ulang rencana tersebut.
"Yang harus konsen adalah untuk pembenahan transportasi publik dulu. Jangan sampai keputusan-keputusan yang terburu-buru malah nanti baru dikaji," ujar Yuke kepada Suara.com, Senin (15/1/2018).
Pembenahan transportasi publik yang dimaksud Yuke adalah ketersediaan kendaraan umum di setiap wilayah, fasilitas halte yang baik, dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi.
Baca Juga: Anies Lontarkan Wacana Jalur Khusus Becak, Sandiaga Tak Tahu
"Kalau itu sudah rapi dan ternyata bisa ngurangin kemacetan baru (memikirkan konsep yang lain). Kalau masih memungkinkan mau nambah-nambah apa, tapi itupun harus didiskusikan juga dengan dewan sebagai perwakilan masyarakat," kata Yuke.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno tidak membuat kebijakan yang sifatnya hanya sementara.
Apalagi, jika kebijakan tersebut diterapkan dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebab, keberadaan becak di Jakarta kini sudah dilarang.
"Itu dia, jangan yang kontra produktif. Apalagi di perda tersebut juga sudah dilarang," katanya.
"Jadi kalau bisa ada yang mengingatkan gubernur terkait perda tersebut, keberadaan becak melanggar. Mungkin gubernur nggak ngeh ada aturan itu. Kalau mau diberlakukan lagi berarti harus rubah perdanya dulu," ujar Yuke menambahkan.
Baca Juga: Pemilik Mobil Mewah: Anies Jangan Hanya Soroti Pajak Kami