Suara.com - Bambang Soesatyo akan dilantik sebagai Ketua DPR gantikan posisi Setya Novanto yang kini telah menjadi terdakwa dan tahanan KPK lantaran diduga telibat kasus korupsi KTP Elektronik. Pelantikan dilakukan, Senin (15/1/2018) siang ini.
Dua hal yang menjadi target utama Bambang setelah resmi menjabat sebagai Ketua DPR yaitu, selesaikan Pansus Hak Angket KPK dan Revisi UU MD3.
"Paling tidak ada dua tugas pokok yang harus saya selesaiakan dan tuntaskan. Pertama menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi hak angket KPK. Kedua menyelesaikan UU MD3 yang selama ini tertunda," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Bambang berharap, di tanganya DPR akan mendapatkan kepercayaan dari publik dan menciptakan soliditas di DPR.
Baca Juga: Golkar Resmi Ingin Pansus Hak Angket KPK Dibubarkan
"Sehingga kita berharap suasana politik di DPR ini semakin harmonis dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi suksesnya pembangunan," ujar Bambang.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto umumkan penunjukan Bambang sebagai Ketua DPR. Sebelum ditunjuk, Bambang lebih dulu ditarik dari keanggotaan Panitua Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK.
"Penarikan anggota Pansus ini tidak digantikan. Tidak diisi oleh anggota Fraksi yang lain," kata Airlangga.
Airlangga juga mengintruksikan agar Fraksi Golkar rumuskan pandangan untuk menyelesaikan Pansus Angket KPK. Airlangga manili Pansus Hak Angket KPK sudah terlalu lama, yaitu hingga melewati tiga kali masa sidang DPR.
"Ini masuk masa sidang keempat dan ini adalah terakhir. Biasanya dua masa sidang saja. Jadi prinsip dasar adalah Golkar tidak mentoleransi segala langkah yang memperlemah KPK, karena ini merupakan amanat dari Munaslub kemarin. Jadi seluruh kader Golkar termasuk di Fraksi Golkar, wajib untuk mentaati hasil keputusan Munaslub Partai Golkar," tutur Airlangga.
Baca Juga: Golkar Evaluasi Dukungan ke Pansus Hak Angket KPK di DPR