Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah Jakarta tengah menerapkan sistem cashless atau non tunai. Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI membolehkan masyarakat pemegang bantuan pendidikan itu untuk tarik tunai.
"Jadi KJP dicairkan itu begini, jangan salah diartikan. Ini konsolidasi dari seluruh keuangan Pemprov DKI (cashless). Tapi yang kita temui di bawah, di lapangan itu ada kesulitan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Menurut Sandiaga, penerimaan KJP saat ini belum efektif. Masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan pendidikan secara langsung.
"KJP-KJP itu tidak bisa memberikan manfaat yang tepat bagi penerimannya, karena banyak sekali kebutuhan mereka yang harus dibayarkan tunai," katanya.
Baca Juga: Akhir Tahun, Pemegang KJP Plus Tak Bisa Masuk Ancol Gratis
"Jadi di bawahnya ini belum siap. Nah kita lagi mencari bagaimana solusinya atas masalah tersebut," tambah Sandiaga.
Politikus Partai Gerindra ini menilai perlu waktu untuk mencapai status non tunai secara keseluruhan. Tetapi ia memastikan seluruh keuangan pemerintah DKI sudah menerapkan sistem non tunai.
"Jadi memang akan memakan waktu untuk seluruh masyarakat kita mencapai status cashless," kata dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sopan Adrianto menjelaskan perbedaan KJP era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan KJP Plus program Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga.
"Yang plusnya itu adalah tambahan anak sekolah yang sudah mau lulus, itu tiga bulan terakhir diberi tambahan Rp500 ribu untuk biaya konsultasi, biaya daftar ke universitas. Itu plusnya," kata dia.
Baca Juga: Pemegang KJP Plus Bisa Gratis Masuk Ancol, Tapi Dibatasi
Keunggulan KJP Plus yang kedua, kata Sopan, pemegang bantuan pendidikan dapat menarik tunai.