Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengamankan lima warga yang tertangkap tangan sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di wilayah Waworada.
Kapolsek Langgudu Iptu Sirajudin yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Senin (15/1/2018), membenarkan, lima warga diamankan oleh petugas bersama dengan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Ketika tim kepolisian datang, mereka diduga sedang menikmati narkoba secara bersama-sama. Dugaan itu muncul dari barang bukti yang ada di hadapan para pelaku," kata Tri Budi.
Perwira melati dua ini menyampaikan keterangannya sesuai dengan laporan yang diterima dari anggota Polsek Langgudu, Kabupaten Bima pada Minggu (14/1/2018) malam.
Baca Juga: Jennifer Dunn Komplain Sabu-sabu Tak Sesuai Pesanan
Lima warga yang diamankan petugas kepolisian ketika sedang asyik berpesta di rumah salah seorang pelaku berinisial SU (30), antara lain AK (27), MU (28), AM (27), dan AN (30).
Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan sejumlah tokoh masyarakat serta didampingi salah seorang petugas Babinsa, polisi menemukan tiga poket plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu.
Selain barang bukti narkoba, polisi turut mengamankan peralatan yang diduga biasa digunakan untuk mengkonsumsi zat berbahaya tersebut.
"Seluruh barang bukti didapatkan dari hasil penggeledahan badan dan lokasi penggerebekkan (rumah SU)," ucapnya.
Lebih lanjut, penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu ini telah diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota.
Baca Juga: Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya
"Tindak lanjut dari aksi penangkapan ini sekarang sudah diserahkan ke penyidik Polres Bima Kota. Karena itu, barang bukti beserta ke lima pelaku telah dipindahkan ke rumah tahanan Mapolres Bima Kota," ujarnya. (Antara)