Fredrich Yunadi Ditahan, Persatuan Advokat Indonesia Dukung KPK

Minggu, 14 Januari 2018 | 16:00 WIB
Fredrich Yunadi Ditahan, Persatuan Advokat Indonesia Dukung KPK
Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Khususnya dalam perkara mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang notabene anggota mereka.

"Peradi sendiri mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Wakil Sekjen Peradi Rivai Kusumanegara, di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).

KPK menetapkan Frederich sebagai tersangka pada 10 Januari 2018. Frederich diduga menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengam tersangka Setya Novanto.

Baca Juga: Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi

Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018.

Rivai mengungkapkan, dukungan Peradi ke KPK sudah ditunjukkan ketika organisasi advokat itu memutuskan tidak hadir saat diundang pansus hak angket terhadap KPK, oleh DPR.

"Kedua, pada saat juga advokat FY (Fredrich Yunadi) jadi polemik. Peradi melakukan pendekatan dan pembinaan pada pengurusnya. Terbukti, ketika Peradi menjalankan perannya, Pak FY sudah mengurangi tampil di publik dan digantikan Pak Otto Hasibuan, dan terakhir mengundurkan diri," jelasnya.

Meski begitu, Rivai mengakui masih ada oknum advokat yang terjerat tindak pidana, di antaranya kasus korupsi.

Data ICW per 13 Januari 2018 terdapat sedikitnya 22 orang yang berprofesi sebagai advokat yang pernah dijerat dengan UU Tipikor.

Baca Juga: Benarkah Bersepeda Pengaruhi Kesehatan Seksual Lelaki?

"Peradi juga dalam posisi terus melakukan penindakan termasuk pada agotanya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Tahun 2017 kita mengeksekusi 108 advokat mulai dari peneguran hingga pemecatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI