Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi

Minggu, 14 Januari 2018 | 15:35 WIB
Tak Hanya Fredrich Yunadi, Ini 22 Pengacara yang Terseret Korupsi
Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry: Suap kepada hakin dan paniera PTUN Medan tahun 2015. Instansi yang menangani KPK. Terjaring OTT KPK divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

OC Kaligis: Suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan tahun 2015. Instansi yang menangani KPK. OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara. Di tingkat banding hukumanya naik menjadi 7 tahun bui. Tingkat kasasi, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara. Vonis OC lalu dikurangi menjadi 7 tahun di tingkat peninjauan kembali.

Raoul Adithya Wiranatakusumah: Suap terhadap panitera PN Jakarta Pusat Muhammad Santoso untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada hakim untuk diadili tahun 2016. Instansi yang menangani KPK.

Dia terjaring OTT KPK dan Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 5 tahun 9 September 2017 dan denda RP150 juta. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Benarkah Bersepeda Pengaruhi Kesehatan Seksual Lelaki?

Bertha Natalia: Suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatka  keringanan putusan dalam perkara pidana yang libatkan artis Saiful Jamil pada 2016. Instansi yang menangani KPK.

Terjaring OTT KPK pada Kamis 16 Juni 2016. Divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 21 November 2016.

Kasman Sangaji: Suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk pengaturab majelis hakim dan mendapatkan  keringanan putusan dalam perkara pidana yang libatkan artia Saiful Jamil tahun 2016. Instansi yang menangani KPK. Terjaring OTT KPK pasa Kamis 16 Juni 2016. Kasman dijatuhi vonjs 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kuringan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 14  November 2017.

Samsul: Suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk pengaturan majelis hakim dan mendapatkan keringanan putusan dalam perkara pidana yang libatkan artis Saiful Jamil pada tahun 2016. Instansi yang menangani KPK. Terjaring OTT KPK pada Kamis 16 Juni 2016. Divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta 21 November 2016.

Awang Lazuardi Embat: Suap kepada Kepala Subdirektorar Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana  Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna untuk penanganan perkara di MA tahun 2016. Instansi yang menangani KPK.

Baca Juga: Tak Puas Dapatkan Coutinho, Messi Minta Barcelona Beli Pemain Ini

Awang terjaring OTT KPK pada Jumat 12 Febriati 2017. Di tempat terpisah, tim penyidik juga membekuk pengusaha Ichsan Suaidi dan Kepala Sub Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Nadri Tristianto Sutrisna. Dalam operasi itu, petugas KPK berhasil menyita uang sekitar Rp400 juta dari Andri di rumahnya kawasan Gading Serpong.

Harris Arthur Hedar: Suap kepada AKBP Radem Brotoseno sebesar Rp1,9 miliyar untuk menunda proses kasus perkara yang sedang ditanhani oleh Bareskrim Polri tahun 2016. Instansi yang menangani kepolisian.

Terjaring OTT Satgas Saber Pungli. Harris Arthur Hedar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipimor Jakarta pada 14 Juni 2017. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Akhmad Zaini: Suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi agar majelis hakim menolak gugatan perdata wanprestasi yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte, Ltd terhadap PT. Aquamarone Divindo Inspection (2017). Instansi yang menangani KPK.

Terjaring OTT KPK pada 22 Agustus 2017. Panitera Tarmizi diduga telah menerima sejumlah uang sebesar Rp425 juta dari Akhmad Zaini selaku kuasa hukum PT. ADI yang berperkara di PN Jaksel. Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap sejak Juni 2017 hingga 21 Agustus 2017. Akhmad Zaini dituntut 3 tahun dan denda Rp59 juta subsidair tiga bulan kurungan. Zaini dinilai terbukti korupsi yakni memberi atau menjanjikan uang Rp425 juta kepada Tarmizi. Vonis belum dijatuhkan kepda Akhmad.

Fadly Tuanany: Suap terhadap penyidik Polda Malut terkait dugaan kasus yang melibaykan Ketua DPRD Halmahera Tengah Rusmini Sadar Alam (2017). Instansi yang menangani kejaksaan. Menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 12 Desembee 2017. Proses hukum masih berjalan.

Ace Kurnia: Suap terhadap penyidik Polda Malut terkait dugaan kasusu yang melibatkan Ketua DPRD Halmahera Tengah Rusmini Sadar Alam (2017). Instansi yang menangani kejaksaan. Menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 12 Desember 2017. Proses hukum masih berjalan

Frederich Yunadi: Menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengam tersangka Setya Novanto tahun 2017. Instansi yang menangani KPK. 

KPK menetapkan Frederich Yunadi sebagai tersangka 10 Januari 2018. Frederich ditangkap dan ditahan KPK pada Sabtu 13 Januari 2018. Proses hukum masih berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI