Suara.com - Polisi melarang seluruh anggotanya berfoto bersama calon kepala daerah, demi menjaga netralitas saat Pilkada serentak 2018.
Larangan itu juga untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman, yang menunjukkan seolah polisi mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, larangan tersebut tidak sebatas pada berfoto bersama antara anggota kepolisian dengan pasangan calon, tapi juga mengunggahnya ke media sosial.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Mirip Marion Jola, Siapa Dia?
"Termasuk jika anggota Polri berfoto dengan pasangan calon, tapi yang mengunggah ke media sosial itu orang lain. Hal ini pun kami cegah, jangan sampai dilakukan," terang Martinus di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Sabtu (13/1/2018).
Penjelasan ini disampaikan Martinus menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (11/1), ketika menghadiri rapat gabungan antara DPR, Polri, KPK, KPU, Kemendagri, dan Kejagung yang menyerukan larangan berfoto tersebut.
Sementara itu, terkait anggaran yang akan Polri gelontorkan demi menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018, Martinus mengungkapkan bahwa anggaran berasal dari hibah yang diberikan oleh kepolisian daerah, pemerintahan provinsi, pemerintahan kota, dan pemerintahan kabupaten, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang daerahnya mengikuti Pilkada.
"Tapi saya tidak tahu persisnya berapa karena setiap daerah berbeda anggarannya antara yang satu dengan yang lain," kata Martinus.
Mengingat besarnya potensi isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menyeruak dan mengguncang Pilkada Serentak 2018, maka Polri pun akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani isu tersebut yang dinamakan Satgas Nusantara.
Baca Juga: Ditukangi Gomez, Ini Target Persib di Piala Presiden dan Liga 1
Meski masih digodok, namun Martinus menjelaskan bahwa satgas itu akan diterjunkan ke seluruh wilayah Indonesia yang tengah menggelar Pilkada Serentak 2018.
"Sebab penting bagi Polri untuk menjaga keamanan Pilkada Serentak 2018," tutup Martinus.
Pada Juni mendatang, sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia akan memilih kepala daerah berikutnya dalam ajang Pilkada Serentak 2018.