Arab Saudi Bakal Ekstradisi Koruptor yang Tinggal di Luar Negeri

Yazir Farouk Suara.Com
Minggu, 14 Januari 2018 | 06:57 WIB
Arab Saudi Bakal Ekstradisi Koruptor yang Tinggal di Luar Negeri
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum Arab Saudi mengatakan pihaknya akan berupaya agar para tersangka koruptor yang tinggal di luar negeri diekstradisi ke Saudi.

Langkah itu merupakan bagian dari upaya pembersihan, yang telah berlangsung selama dua bulan dan telah menjaring sejumlah pangeran dan konglomerat.

"Bukti-bukti sedang dikumpulkan menyangkut para "buronan" agar dakwaan terhadap mereka bisa dikeluarkan dan permintaan bisa disampaikan kepada para pemerintah negara-negara asing untuk menyerahkan mereka kepada kerajaan," kata Jaksa Saud al-Muajab kepada majalah Arrajol dalam wawancara yang diterbitkan pada Kamis (11/1/2018).

Belum ada kejelasan soal berapa banyak warga Saudi yang diincar dan di negara-negara mana saja mereka sedang berada.

Baca Juga: Atletico Coba Dekati Barcelona, Madrid Tumbang

Pasukan keamanan Saudi telah menjaring puluhan tokoh politik dan bisnis. Mereka ditahan di hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh atas perintah Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Langkah itu dianggap sebagai perang terhadap korupsi yang meraja lela, juga dilihat banyak pengulas sebagai cara yang membantu Pangeran Mohammed memperkuat cengkeraman kekuasaannya setelah pada musim panas mendepak sepupunya sebagai mewaris takhta.

Para pejabat Saudi sedang merundingkan penyelesaian dengan para tahanan. Pihak berwenang mengatakan mereka sedang berupaya untuk menyelamatkan dana sekitar 100 miliar dolar AS, yang merupakan milik negara.

Muajab mengatakan bulan lalu bahwa sebagian besar tahanan setuju menjalani penyelesaian itu agar mereka terhindar dari hukuman sementara para tahanan lainnya kemungkinan akan ditahan selama beberapa bulan lagi.

Muajab mengatakan kepada majalah Arrajol bahwa mereka yang berakhir di pengadilan akan diizinkan untuk menyewa pengacara yang akan membela mereka selama masa penyidikan dan persidangan. [Antara]

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Gaza: Mesir Tembak Warga Palestina di Laut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI