Diduga Pesan Kamar Sebelum Novanto Kecelakaan, Ini Kata Fredrich

Sabtu, 13 Januari 2018 | 13:13 WIB
Diduga Pesan Kamar Sebelum Novanto Kecelakaan, Ini Kata Fredrich
Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fredrich Yunadi bantah dugaan telah memesan satu lantai kamar VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum terdakwa Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil.

"Nggak ada. Bohong semua," kata Fredrich di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018).

Mantan pengacara Novanto ini telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa selama 10 jam seusai penangkapannya pada, Jumat (12/1/2018).

Fredrich ditahan lantaran diduga telah menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR nonaktif tersebut.

Baca Juga: Fredrich: Saya Dibumihanguskan KPK

Fredrich menuturkan, dugaan terhadap dirinya merupakan rekayasa dan ingin memusnahkan profesi advokat.

"Buktikan. Iya kan itu permainan, nggak ada itu sesuatu hal rangkaian. Itu namanya skenario (KPK) ingin membumihanguskan (saya)," ujar Fredrich.

Fredrich juga mempertanyakan keputusan KPK menangkap dirinya lantaran baru pemanggilan pertama. Seharusnya, kata dia, penangkapan dilakukan setelah dua kali panggilan.

"Yang jelas satu sekarang ya, saya memenuhi surat panggilan baru pertama kali. Tetapi dalam hal ini, baru di dalam hal ini, saya jam 08.00 (Jumat pukul 20.00 WIB malam--red) sudah datang untuk jemput paksa, belum sampai 24 jam (sudah ditahan)," ucap Fredrich.

"Penangkapan itu nggak bisa dilakukan, harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan saja belum selesai," sambungnya.

Baca Juga: Ditahan KPK, Fredrich Yunadi Mengaku Difitnah

Sebelumnya, pada Jumat (12/1/2018) malam, KPK sudah menahan Bimanesh Sutarjo di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI