Polisi Bekasi Sita 17 Sepeda Motor

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 13 Januari 2018 | 12:51 WIB
Polisi Bekasi Sita 17 Sepeda Motor
Ribuan pemudik sepeda motor melintasi kawasan Kalimalang, Jakarta, Minggu (10/7/2016). Puncak arus balik pemudik sepeda motor diprediksi terjadi pada Minggu malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menyita 17 unit sepeda motor dan mengamankan puluhan orang yang dianggap meresahkan masyarakat dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu dini hari.

"Operasi ini kami gelar di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota pukul 01.30-03.20 WIB dengan melibatkan 56 personel gabungan," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Sabtu (13/1/2017).

Operasi tersebut menyasar sejumlah kawasan di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Perumahan Galaxy Bekasi Selatan, Jalan Ratna Jatiasih, Pekayon Bekasi Selatan.

Hasilnya, kata dia, sebanyak 40 orang yang diduga berniat tawuran berhasil diantisipasi pihaknya dari Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur.

Baca Juga: MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru

Satu di antaranya kami tangkap berinisial BI (22) warga Bekasijaya, Bekasi Timur, karena membawa senjata tajam jenis pedang tanpa gagang dengan ukuruan 75 centimeter," katanya.

Selain itu, kata Erna, polisi juga menyita 17 unit sepeda motor berbagai jenis dari lokasi tersebut yang merupakan milik dari para pelaku tawuran.

"Kami keluarkan 16 surat tilang karena diketahui tidak bisa menunjukan sejumlah kelengkapan surat," katanya.

Terhadap tersangka, pihaknya menjerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Erna menambahkan, operasi di wilayah hukum Bekasi Barat berhasil menangkap tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras, Polsek Bekasi Timur menyita 140 botol minuman keras, dua botol oplosan dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Larangan Sepeda Motor Dicabut, Haji Lulung: Kami Serba Salah

Hasil operasi di Kecamatan Medansatria menangkap tiga orang yang mengonsumsi minuman keras, Kecamatan Pondokgede menyita tiga unit sepeda motor berikut lima orang yang mengonsumsi minuman keras.

"Untuk di Bantargebang, kita menyita empat unit sepeda motor tanpa surat yang sah, begitu pula di wilayah Bekasi Selatan ada empat pengendara yang kita tilang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI