Andi Lala, Pembunuh Sekeluarga di Deliserdang Dihukum Mati

Sabtu, 13 Januari 2018 | 02:15 WIB
Andi Lala, Pembunuh Sekeluarga di Deliserdang Dihukum Mati
Andi Lala, tersangka otak pembunuhan terhadap Riyanto, Sri Ariyanti (istri Riyanto), anak mereka Naya, Gilang dan Sumarni (mertua Riyanto). [tribatanews.polri.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan kasus lainnya, Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap Suherwan selingkuhan istrinya. Dalam melakukan aksinya, Andi Lala dibantu istrinya, Reni Safitri (berkas terpisah) dan temannya, Irfan alias Efan (berkas terpisah).

Pembunuhan berlatar belakang dendam dan sakit hati ini terjadi di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 20.30 WIB.

Andi menghabisi Suherwan dengan alu yang sudah disiapkan, dan mayat korban beserta sepeda motornya dibuang ke sebuah parit di Jalan Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam sehingga seolah merupakan korban kecelakaan. (Antara)

Baca Juga: Andi Lala Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sekeluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI