Andi Lala, Pembunuh Sekeluarga di Deliserdang Dihukum Mati

Sabtu, 13 Januari 2018 | 02:15 WIB
Andi Lala, Pembunuh Sekeluarga di Deliserdang Dihukum Mati
Andi Lala, tersangka otak pembunuhan terhadap Riyanto, Sri Ariyanti (istri Riyanto), anak mereka Naya, Gilang dan Sumarni (mertua Riyanto). [tribatanews.polri.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andi Lala (34), Jumat (12/1/2018). Dia adalah otak pelaku pembunuhan satu keluarga korban Riyanto di Kelurahan Mabar dan Suherwan di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Majelis Hakim diketuai Dominggus Silaban dalam amar putusannya menyebutkan Andi Lala terbukti bersalah melakukan dua kasus pembunuhan yang telah direncanakan. Terdakwa Andi Lala, menurut Hakim Ketua, melanggar Pasal 340 junto Pasal 55 ayat (1) junto Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.

Selain Andi Lala, dua terdakwa lainnya, yaitu Andi Syahputra dan Roni Anggara dijatuhi hukuman masing-masing 20 tahun penjara.

Majelis Hakim dalam pertimbangannya tidak hal-hal yang meringankan terhadap Andi dan Anggara dan juga tidak ada permintaan maaf yang disampaikan kedua terdakwa itu.

Baca Juga: Andi Lala Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sekeluarga

Sedangkan, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan seorang lagi mengalami luka berat, serta kehilangan seluruh keluarganya, kata Dominggus.

Usai divonis hukuman mati, Andi Lala menangis karena menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa satu keluarga di Kelurahan Mabar, Medan.

Andi Lala dituntut hukuman mati oleh jaksa pada persidangan sebelumnya, sedangkan Andi Syahputra dituntut 20 tahun penjara dan Roni Anggara dituntut seumur hidup.

Peristiwa pembunuhan tersebut, terjadi Minggu (9/4/2017) pagi, lima orang merupakan satu keluarga ditemukan tewas di rumah mereka di Jalan Mangaan, yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang (8) serta mertua Riyanto, Sumarni (60).

Mereka ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam, sedangkan putri bungsu pasangan Riyanto dengan Sri Ariyani, Kinara (4) selamat dalam pembantaian tersebut.

Baca Juga: Mengapa Andi Lala Membantai Sekeluarga di Medan?

Kondisi balita malang yang mengalami kritis itu, mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI