Suara.com - Anggota Polres Jakarta Barat menangkap pengedar Sabu Warga Negara Nepal bernama Sharan Kumar Tamang (34), di Kawasan Jakarta Pusat. Sharan ditembak.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan Kumar tertembak di bagian dada oleh petugas lantaran melakukan perlawanan dengan mengambil senjata petugas.
"Itu tersangka dilakukan tindakan tegas saat menunjukkan lokasi tempat transaksi. Ternyata dia berusaha merebut senjata dan mendorong anggota dengan keras, namun dengan sigap segera anggota lain melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Roma, Jumat (12/1/2018).
Roma menjelaskan berawal penangkapan Kumar, informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/1/2018).
Baca Juga: Polisi Dalami Alasan Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Pakai Sabu
"Awal informasi warga (penyelidikan). Kami langsung tangkap tersangka di depan Bank OCBC kawasan Gunung Sahari. Sedang menunggu (pembeli)," ujar Roma.
Dari penangkapan Kumar, polisi menyita barang bukti Sabu seberat 52 kilogram. Selanjutnya polisi kembali melakukan penggeledahan tempat tinggal tersangka yang berada di Hotel Alphine, Jakarta Pusat.
"Itu kami lakukan penggeledahan di Hotel di kamar 204 kemudian ditemukan sebuah koper sabu 3.400 gram atau 3,4 kilogram," ujar Roma.
Kemudian, pengakuan tersangka bahwa narkotika yang di dapatnya dari seseorang. Selanjutnya polisi dan tersangka membuat pertemuan dengan pemasok Sabu di lobbi Apartemen ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Di saat itu, Kumar melakukan perlawanan ketika menunjukan lokasi didapatnya sabu dari pemasok tersebut dengan mencoba mengambil senjata anggota. Namun Kumar diberikan tindakan tegas.
Baca Juga: Pesan Sabu Lewat Ponsel, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap
"Tersangka jatuh tersungkur (setelah ditembak)," ujar Roma.