Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap

Jum'at, 12 Januari 2018 | 19:43 WIB
Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap
Aparat Polres Metro Jakarta Barat akhirnya bisa mengungkap kasus perampokan disertai penyekapan terhadap ayah dan anaknya di Villa Kedoya, RT 11, RW 2, nomor F2, Jalan Adi Karya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Senpi itu untuk perlindungan dirinya. Tapi bila melawan atau berteriak, ia akan menembak korbannya,” kata Edy.

Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rulian Syauri menjelaskan, para tersangka sempat melakukan perampokan di kawasan lain sebelum menyasar rumah di Villa Kedoya.

"Sebelum beraksi di Villa Kedoya mereka lebih dulu merampok di kawasan Kosmos tapi hanya mendapat kamera," kata Rulian.

Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang ikut menyekap Stevanus dan buah hatinya.

Baca Juga: Ini Tantangan Ibu Zaman Now dalam Mengurus Anak

Dalam kasus ini, JP dan O dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasam dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI