Suara.com - FPI dan sejumlah ormas lain menggelar aksi bertajuk "menolak kezaliman Facebook", di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Mereka menggelar aksi itu sebagai bentuk protes, lantaran sejumlah akun Facebook milik kelompoknya diblokir.
Namun, seusai aksi tersebut, satu spanduk peserta demonstrasi menjadi perbincangan hangat di media-media sosial.
Baca Juga: Gelar Aksi, Jubir FPI: Kami Masih Butuhkan Facebook
Spanduk yang menjadi topik hangat warganet itu bertuliskan "Do Not PERSECUTED Moslem's".
Pada bagian bawah spanduk tersebut, tertera tulisan terjemahan dari kalimat berbahasa Inggris itu: "Jangan Zhalimi umat Islam".
Namun, warganet menilai spanduk itu lucu karena kalimat bahasa Inggris padanya justru tak sepadan dengan terjemahannya.
Sebab, kalimat "do not persecuted moslem's" justru berarti "jangan dianiaya muslim" dalam bahasa Indonesia. Karenanya, isi spanduk itu justru berarti "Facebook, jangan dianiaya Muslim".
"Do not persecuted moslem's, ada yang bisa bantu terjemahkan?" tulis warganet di Twitter.
Baca Juga: Pulih, Dua Pemain Ini Siap Jegal Lini Depan MU di Old Trafford
"Replying to @ahmadbudiarto 'Do Not Persecuted Moslem’s' ?? Wkwkw Facebook buru-buru ambil hp, translate," tulis akun @diskresi sembari membubuhkan simbol tertawa.