Suara.com - Ratusan orang yang menggelar demonstrasi di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, kompleks perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018), kecewa berat.
Pasalnya, mereka tak tahu bahwa Facebook Indonesia libur kerja hari ini.
Eggi Sudjana, pentolan pendemo itu, mengatakan seluruh pegawai Facebook libur dan tak ada aktivitas di dalam kantor tersebut. Karenanya, ia hanya ditemui oleh pengelola gedung.
Baca Juga: Ikut Pilkada, Bareskrim Tunda Kasus Ujaran Kebencian Viktor
"Kami kecewa berat, karena Facebook Indonesia sepengetahuan pengelola gedung hari ini tidak ada aktivitas, seluruh pegawainya diliburkan. Jadi tidak ada yang bisa ditemui," ujar Eggi.
Egi menuding Facebook perwakilan Indonesia melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang unjuk rasa.
“Mereka melanggar UU No 9/1998, karena pihak yang didemo atau diunjuk rasa mestinya hadir, supaya solusinya didapat," tukasnya.
Sebagai solusi, mereka memberikan surat keberatan pada pengelola gedung untuk disampaikan kepada pemilik Facebook. Ia memberikan batas waktu Facebook memberikan responssampai Senin (15/1/2018).
"Akhirnya solusinya permintaan tertulis, dan akan dijawab hari Senin pekan depan," ungkapnya.
Baca Juga: Wulan Guritno Carikan Ibunya Tempat Tinggal di Bali
Aksi yang dimotori FPI dan sejumlah ormas lainnya ini memprotes Facebook. Sebab, mereka mengklaim perusahaan milik Mark Zuckerberg telah memblokir akun-akun milik kelompoknya.