Setnov Jadi JC, Mahfud: JC Artinya Mengaku sebagai Pelaku Korupsi

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 12 Januari 2018 | 14:07 WIB
Setnov Jadi JC, Mahfud: JC Artinya Mengaku sebagai Pelaku Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di lain pihak, bagi mantan Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid ini, tak penting mencari tahu motif Ketua DPR nonaktif itu mengajukan diri menjadi JC.

Yang pasti, menurutnya, ini lebih memudahkan memilah siapa-siapa yang terlibat, dan tentu membuat sport jantung banyak orang.

"Tak penting apa motif Setnov jd JC. Yg pasti ini lbh memudahkan memilah siapa2 yg terlibat, tentu membuat sport jantung bnyk orang. Yg jg menarik adl menunggu tanggapan orang yg dulu mem-bentak2 KPK dan publik sambil bilang “korupsi e-KTP hanya khayalan, rekayasa KPK”. Bgmn Ini?" tulis Mahfud menjawab pernyataan netizen lainnya.

Cuitan Mahfud MD soal justice collaborator yang diajukan Setya Novanto. [Twitter@mohmahfudmd]

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Tersangka Mantan Pengacara Setya Novanto

Seperti diketahui, Setya Novanto telah menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP. Persidangan yang menyeret Setnov ini pun masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Foto: Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). [Suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI