Suara.com - Mahkamah Agung mengungkapkan, hampir setiap tahun terdapat dua calon hakim yang mengalami gangguan kejiwaan yang disebabkan banyak faktor, selama proses pendidikan.
"Biasanya, setiap tahun, ada dua orang cakim (calon hakim) mengalami gangguan jiwa. Tidak tahu masalahnya, mungkin bertentangan dengan batin. Misalnya orang tuanya ingin anaknya jadi hakim, tapi anaknya ingin jadi guru," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Bahkan, lanjut Abdullah, di zaman ia pendidikan cakim dulu, ada temannya mengalami gangguan jiwa. Makanya untuk menjadi hakim harus berdasarkan pilihan sadar, bukan atas dorongan keluarga atau orang lain.
Baca Juga: Terjang Hujan Es dan Salju, Anak Ini Jalan 4,5 Km ke Sekolah
Abdullah menuturkan, MA telah merekrut cakim pada 2017. Setelah melalui seleksi dan diterima menjadi calon hakim tahun lalu sebanyak 1.577 orang. Sebanyak 1.035 di antaranya laki-laki dan 542 orang perempuan.
"Karena ada yang mengundurkan diri 15 orang, jadi perlu ada pergantian, yaitu yang rangking di bawahnya otomatis naik," ujar dia.
Para cakim tersebut akan menjalani pendidikan tahun ini. Pada Februari 2018 akan dilakukan pembekalan terhadap para cakim di Mega Mendung, Bogor selama tiga hari.
"Pembekalan yang dilakukan secara integratif ini diharapkan mampu meningkatkan integritas calon hakim, karena 10 tahun ke depan akan menjadi pimpinan pengadilan. Pelatihan yang cukup, pengawasan yang ketat diharapkan mampu menghasilkan integritas hakim yang tinggi," jelasnya.
Selain itu, peran media massa juga dinilai sangat efektif sebagai mekanisme kontrol terhadap hakim. Sehingga seluruh hakim dan semua penegak hukum melakukan evaluasi diri.
Baca Juga: UPI YAI Ajak Generasi Muda Cinta Budaya Bangsa
"Demikian juga dengan adanya penelitian MAPPI (masyarakat profesi penilai Indonesia), masih ditemukan pungli di pengadilan. Info ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan," tandasnya.