Suara.com - Dua remaja Palestina ditembak mati oleh tentara Israel, Kamis (11/1/2018). Penembakan terjadi saat kekerasan berlanjut di wilayah-wilayah pendudukan.
Seorang remaja Palestina itu ditembak dari Jalur Gaza terbunuh di sebelah timur kamp pengungsi Burij. Tiga warga Palestina lainnya terluka dalam satu kondisi kritis.
Sebelumnya, di desa Tepi Barat, Irak Burin, selatan Nablus, seorang anak laki-laki berusia 16 tahun meninggal di sebuah rumah sakit setelah ditembak oleh tentara Israel.
Tentara yang mengepalai sebuah pos pemeriksaan di luar desa melepaskan tembakan tanpa peringatan. Mereka memantau kegiatan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat utara.
Baca Juga: ACT Kirim 10 Ribu Ton Beras untuk Bantu Rakyat Palestina
Permukiman Israel melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang menyatakan bahwa kekuasaan pendudukan tidak dapat memindahkan penduduknya ke wilayah yang didudukinya. (Aljazeera)