Fraksi Gerindra DPR meminta Kementerian Dalam Negeri melarang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terlibat proses rekapitulasi surat suara hasil pemilu.
"Selasa ini, kesbangpol masih ikut hitung suara hasil pemilu, pilkada, jadi seperti zaman Orde Baru. Bahkan lebih hebat dari KPU dan bawaslu nanti," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra dalam rapat gabungan antara Komisi II, Komisi III DPR bersama Mendagri, Kapolri, KPU, Bawaslu, Kejagung dan KPK di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Riza mengatakan rekapitulasi suara merupakan hak dan kewajiban KPU dan bawaslu.
"Jadi saya yakin pak Mendagri bisa melarang, sudahlah kesbangpol tak perlu dan tak usah ikut-ikut hitung hasil suara. Kalau mau tahu, tanya KPU," ujar Riza.
Dalam konteks pilkada tahun ini, kata dia, banyak calon kepala daerah incumbent yang ikut kompetisi. Kedekatan mereka dengan pejabat kesbangpol sangat mungkin untuk dimanfaatkan.
"Jadi supaya tidak ada lagi dua, tiga tafsir terhadap hasil pilkada," tutur Riza.
Riza meminta Tito Karnavian melarang anggota ikut-ikutan penghitungan suara. Riza mengatakan fakta yang terjadi di lapangan, oknum sering terlibat.
"Ternyata Polisi ini lebih hebat, lebih cepat, lebih teliti dan lebih serius juga menghitung suara daripada KPU dan bawaslu. Itu terbukti lebih cepat, karena punya jaringan yang luar biasa, pengalamannya, bahkan kalau ingin jujur teknologinya lebih hebat," ujar Riza.
Ia meminta agar Tito melarang anak buahnya ikut-ikutan menghitung hasil pemilu agar tidak terjadi multi tafsir atas hasil penghitungan.
"Saya berharap, mulai pilkada dan pemilu ke depan ini, tidak perlu lagi institusi mana pun di luar KPU dan bawaslu, juga terlibat melakukan rekapitulasi," kata Riza.
"Selasa ini, kesbangpol masih ikut hitung suara hasil pemilu, pilkada, jadi seperti zaman Orde Baru. Bahkan lebih hebat dari KPU dan bawaslu nanti," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra dalam rapat gabungan antara Komisi II, Komisi III DPR bersama Mendagri, Kapolri, KPU, Bawaslu, Kejagung dan KPK di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Riza mengatakan rekapitulasi suara merupakan hak dan kewajiban KPU dan bawaslu.
"Jadi saya yakin pak Mendagri bisa melarang, sudahlah kesbangpol tak perlu dan tak usah ikut-ikut hitung hasil suara. Kalau mau tahu, tanya KPU," ujar Riza.
Dalam konteks pilkada tahun ini, kata dia, banyak calon kepala daerah incumbent yang ikut kompetisi. Kedekatan mereka dengan pejabat kesbangpol sangat mungkin untuk dimanfaatkan.
"Jadi supaya tidak ada lagi dua, tiga tafsir terhadap hasil pilkada," tutur Riza.
Riza meminta Tito Karnavian melarang anggota ikut-ikutan penghitungan suara. Riza mengatakan fakta yang terjadi di lapangan, oknum sering terlibat.
"Ternyata Polisi ini lebih hebat, lebih cepat, lebih teliti dan lebih serius juga menghitung suara daripada KPU dan bawaslu. Itu terbukti lebih cepat, karena punya jaringan yang luar biasa, pengalamannya, bahkan kalau ingin jujur teknologinya lebih hebat," ujar Riza.
Ia meminta agar Tito melarang anak buahnya ikut-ikutan menghitung hasil pemilu agar tidak terjadi multi tafsir atas hasil penghitungan.
"Saya berharap, mulai pilkada dan pemilu ke depan ini, tidak perlu lagi institusi mana pun di luar KPU dan bawaslu, juga terlibat melakukan rekapitulasi," kata Riza.