Pilkada 2018 Marak Calon Tunggal, Gerindra: Merusak Demokrasi

Kamis, 11 Januari 2018 | 18:23 WIB
Pilkada 2018 Marak Calon Tunggal, Gerindra: Merusak Demokrasi
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2017) dini hari. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maraknya calon tunggal pada Pilkada serentak 2018 menjadi sorotan Partai Gerindra. Fenomena ini dinilai akan semakin menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut merupakan penilaian Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga politikus Gerindra Ahmad Riza Patria, dalam rapat gabungan antara Komisi II, Komisi III DPR bersama Mendagri, Kapolri, KPU, Bawaslu, Kejagung dan serta KPK di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

"Sekarang faktanya banyak sekali calon tunggal. Demokrasi yang kita banggakan ini, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, ternyata tak membanggakan karena secara kuantitas kita besar demokrasinya, tapi secara kualitas kita rendah," kata Riza.

Baca Juga: Polisi Butuh Ahli untuk Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Pesawat

Menurut Riza, fenomena kandidat tunggal menutup kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memilih pemimpinnya dan akan melahirkan pemerintahan dan elite partai politik yang arogan. 

"Calon inginnya borong semua partai politk. Jadi lebih murah, tak ada kampanye, tak ada beli atribut. Selesai waktu daftar jadi calon tunggal, sudah tidur. Nanti tunggu hasilnya, Insyaallah 99 persen pasti menang," sindir Riza.

Riza menyarankan agar daerah yang memiliki calon tunggal diberi tambahan waktu tiga hari untuk membuka peluang bagi calon lain mendaftar.

Jika dimungkinkan, seluruh partai politik yang bergabung dalam koalisi mendukung calon tunggal, diminta sebagian untuk menarik dukungan dan membentuk poros baru serta mengusung kandidat lain.

"Sehingga terjadi kompetisi yang lebih sehat. Apakah dimungkinkan atau tidak, inilah masih menjadi debatable di teman-teman KPU dan Bawaslu,” tukasnya.

Baca Juga: Sandiaga Sebut Gaji Guru Terbaik Rp31 Juta, Wakadisdik Tertawa

"Kalau ini terjadi, saya kira ini satu terobosan yang luar biasa dalam membangun demokrasi kita. Tidak ada lagi ke depan pasangan calon dengan kekuatan modalnya ingin menguasai kekuasaan, menguasai demokrasi," Riza menambahkan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pada Pilkada serentak 2018, terdapat 19 daerah yang akan menggelar pilkada hanya dengan diikuti satu calon tunggal.

Itu merupakan data KPU setelah pendaftaran Pilkada 2018 ditutup.

"Ada 19 daerah. Salah satunya di Provinsi Banten itu ada tiga di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang," kata Ilham.

Selain di Provinsi Banten, fenomena calon tunggal juga muncul di Jawa Tengah, di Kabupaten Karanganyar,  di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara, dan Prabumulih di Sumatera Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI