Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pada Pilkada serentak 2018, terdapat 19 daerah yang akan menggelar pilkada hanya dengan diikuti satu calon tunggal.
Itu merupakan data KPU setelah pendaftaran Pilkada 2018 ditutup.
"Ada 19 daerah. Salah satunya di Provinsi Banten itu ada tiga di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang," kata Ilham.
Selain di Provinsi Banten, fenomena calon tunggal juga muncul di Jawa Tengah, di Kabupaten Karanganyar, di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara, dan Prabumulih di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Polisi Butuh Ahli untuk Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Pesawat