Polisi Butuh Ahli untuk Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Pesawat

Kamis, 11 Januari 2018 | 18:18 WIB
Polisi Butuh Ahli untuk Ungkap Kasus Bayi Dibuang di Pesawat
Ilustrasi pesawat Etihad Airways. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih menelusuri kasus bayi yang dibuang ibunya, Hani, di toilet pesawat Etihad Airways. Pada waktu ditemukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (6/1/2018), bayi sudah tidak bernyawa. Hingga kini polisi belum berhasil mengungkap apakah bayi meninggal dalam kandungan atau setelah dilahirkan.

"Apakah bayi itu sudah meninggal duluan di dalam kandungan atau ibu itu meminum obat hingga dia bisa keguguran masih pendalaman. Sedang kami cek, kami perlu keterangan ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/1/2018).

Penyidik juga belum dapat mengungkap apakah Hani hamil dari hasil hubungan di luar nikah atau tidak.

"Kami belum dapat itu, makannya dia hamil apakah kawin atau tidak sedang kami dalami."

Hani berusia 37 tahun. Dia sudah empat tahun menjadi TKI di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Sebelum melahirkan, Hani mengeluh sakit perut kepada kru pesawat Etihad. Waktu itu pesawat sedang transit di Bangkok, Thailand.

"Ini ada beberapa informasi yang perlu kita dalami dulu, kami dapat informasinya kalau ada kasus itukan dari Bangkok ya," kata dia.

Semenjak kasus ditangani polisi, penyidik belum dapat meminta keterangan Hani karena dia sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI