Suara.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Bowo Irianto tertawa menanggapi klaim Wakil Gubernur Sandiaga Uno bahwa gaji guru PNS di ibu kota mencapai Rp31 juta per bulan.
Secara tidak langsung, Bowo membantah pernyataan Sandiaga yang menyebut gaji guru terbaik di DKI tidak kalah dengan Finlandia, yakni Rp31 juta.
"Saya balik jadi guru deh kalau begitu. Rata-rata gaji kan standar," ujar Bowo saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).
Baca Juga: Yosi Project Pop Doakan Mediasi Ahok-Veronica Tan Berhasil
Bowo menerangkan, besaran gaji pokok guru di Jakarta rata-rata sekitar Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta.
Sebagian guru di Jakarta, kata Bowo, juga ada yang mendapat tunjangan sertifikasi. Uang yang didapat itu bersumber dari APBN.
"Tunjangan sertifikasi profesi itu besarnya sama dengan gaji. Berarti kan dua kali gaji sebulan. Berarti dapatnya Rp7 jutaan sebulan. Tapi tidak semua guru dapat tunjangan sertifikasi," jelasnya.
Selain mendapat gaji pokok dan tunjangan sertifikasi, guru di Jakarta dapat tunjangan kinerja daerah. Bowo menyebut TKD DKI yang didapat guru setiap bulannya sekitar Rp7-8 juta.
"Kalau Rp30 juta (mungkin maksud Sandiaga) itu untuk dua atau tiga bulan," tukasnya.
Baca Juga: KPK Punya Bukti Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Berkomplot
Ia memperkirakan gaji guru di Jakarta ditambah dengan tunjangan sertifikasi dan TKD sebesar Rp14 juta per bulan.