Suara.com - KPK menegaskan memiliki bukti kuat untuk membuktikan dugaan Fredrich Yunadi berkomplot dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, untuk menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, bahwa memang ada dugaan kerja sama untuk menghalang-halangi penanganan perkara (e-KTP) ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Febri mengatakan, sebelum mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik, KPK sudah mendapat informasi bahwa Fredrich memesan satu lantai untuk rawat inap Novanto.
Baca Juga: Berapa Harga Cincin Hadiah Verrel Bramasta untuk Natasha Wilona?
Saat itu, Fredrich masih sebagai kuasa hukum Ketua DPR nonakatif tersebut. Namun, Febri mengatakan permintaan Fredrich tersebut tidak semuanya dikabulkan oleh rumah sakit.
"Ada sekitar tiga yang bisa didapatkan pada akhirnya, dan sudah ada koordinasi sebelumnya, diduga FY bahkan sudah datang ke rumah sakit tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," tuturnya.
Febri mengungkapkan, sebelum berkoordinasi secara langsung dengan mendatangi rumah sakit, Yunadi terlebih dulu berkomunikasi melalui sambungan telepon.
"Ada telepon yang menghubungi pihak rumah sakit, yang pasti itu sebelum kecelakaan terjadi. Telepon itu bermaksud mem-booking kamar sebanyak satu lantai di rumah sakit tersebut untuk digunakan sekitar pukul 21.00 WIB malam," ungkapnya.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, informasi yang didapat KPK semakin jelas ketika memeriksa Hilman Mattauch sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hilman adalah bekas wartawan Metro TV yang menjadi sopir saat peristiwa kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Akhirnya, Natasha Wilona Akui Pacaran dengan Verrel Bramasta
"Dua hari yang lalu dilakukan proses pemeriksaan (terhadap Hilman) untuk kami klarifikasi apa yang terjadi pada tanggal 16 November itu. Karena ada informasi kecelakaan tersebut dan mobil itu diduga dibawa atau disetir oleh Hilman. Tentu kami harus pastikan bagaimana peristiwanya, bagaimana proses SN kemudian bisa dibawa ke RS, itu kami harus lihat," tandasnya.