Suara.com - Penyidik KPK menggeledah kantor hukum Yunadi & Associates, milik tersangka Fredrich Yunadi pada Kamis (11/1/2018). Kantor yang berlokasi di Gandaria, Jakarta Selatan tersebut digeledah sejak pagi tadi oleh Penyidik KPK.
Penggeledahan itu sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Fredrich, dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
"Tadi ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap FY sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Seorang Pria Hancurkan Mobil Avanza Diduga Taksi Online
Berdasarkan informasi, penggeledahan tersebut melibatakn belasan penyidik KPK yang dipimpin oleh Ambarita Damanik.
Penyidik menelusuri tiga lantai yang berada di kantor tersebut untuk mendapatkan dokumen dan berkas terkait perkara yang menjerat Fredrich dan berkaitan dengan kasus e-KTP.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan e-KTP. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Peemata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga KPK memanipulasi kecelakaan dan hasil pemeriksaan Novanto.
Untuk Frederich, pada hari ini KPK memeriksa rekan Bimanesh, Michaela Chia Cahaya pada Kamis (11/1) hari ini. Dokter Michaela diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.
"Saksi Dr Michael Chia Cahaya, Dokter Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau diperiksa untuk tersangka FY," kata Febri.
Baca Juga: Menteri Susi Akui Ekspor Perikanan Indonesia Turun
Untuk diketahui, saat kasus masih dalam penyelidikan, ada sekitar 35 saksi dan ahli yang diperiksa hingga akhirnya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan dua tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutardjo.