19 Daerah Diikuti Calon Tunggal, DPR: Nggak Apa-apa

Kamis, 11 Januari 2018 | 14:34 WIB
19 Daerah Diikuti Calon Tunggal, DPR: Nggak Apa-apa
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pilkada serentak tahun ini diselenggarakan 171 daerah. Di 19 daerah akan diikuti pasangan calon tunggal. "Nggak apa-apa (banyaknya calon tunggal). Berarti dia kan bagus. Dia bagus mendapatkan dukungan dari semua partai, kan gitu. Salah kah?" kata Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Zainudin mengatakan tidak ada yang bisa melarang suatu daerah hanya ada pasangan calon tunggal.

"Kita nggak bisa larang juga. Karena partainya, kan kalau itu di UU Pemilu. Kalau di pilkada itu dimungkinkan, silakan gitu," ujar Zainudin.

Zainudin tidak ingin menilai fenomena calon tunggal sebagai kegagalan partai melakukan kaderasi. Menurut dia fenomena tersebut bisa terjadi lantaran partai sudah mempertimbangkan dengan matang siapa kandidat yang paling cocok untuk diusung.

"Saya kira, kita lebih melihat partai sudah mempertimbangkan dengan baik, dan melihat, misalnya Golkar ya kita lihat yang elektabilitas tinggi, itu yang kita prioritaskan. apalagi kalau dia kader," tutur Zainudin.

"Kalau dia sudah surveinya paling tinggi, pasti nggak ada orang yang mau dukung yang kalah. Buat apa seolah-olah supaya kalau ada kontestasi, ada kompetisi, tetapi sudah tahu barang ini kalah, nggak ada partai yang mau. Itu sesuatu yang alamiah dan tidak mungkin bisa dipaksa dan direkayasa," Zainudin menambahkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan pada pilkada serentak terdapat 19 daerah yang akan menggelar pilkada hanya dengan diikuti satu calon tunggal.

Itu merupakan data KPU setelah pendaftaran pilkada 2018 ditutup.
 
"Ada 19 daerah. Salah satunya di Provinsi Banten itu ada tiga di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang," kata Ilham di KPU, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Selain di Provinsi Banten, fenomena calon tunggal juga muncul di Jawa Tengah, di Kabupaten Karanganyar, di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara, dan Prabumulih di Sumatera Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI