Suara.com - Militer Myanmar akhirnya mengakui membantai 10 warga komunitas Rohingya di Negara Bagian Rakhine, pada September 2017.
Pernyataan resmi militer Myanmar yang dilansir Channel News Asia, Rabu (10/1/2018), menyebutkan 10 warga Rohingya itu dibunuh karena diduga menjadi bagian kelompok Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) yang dianggap teroris.
Pembantaian itu terjadi di Desa Inn Din, 2 September 2017. Pembunuhan itu dipicu terbunuhnya warga Rakhine non-Rohingya yang diduga dilakukan oleh 10 orang tersebut.
Baca Juga: Bank Danamon Buka Sembilan Kantor Kas Baru
"Sejumlah warga desa dan militer mengakui membunuh 10 teroris Bengali (sebutan resmi Myanmar untuk komunitas Rohingya)," tulis militer Myanmar dalam pernyataan resminya.
Pernyataan resmi itu juga merupakan konfirmasi pertama dari penemuan kuburan massal warga Rohingya, yang ditemukan di Rakhine setelah militer Myanmar melakukan persekusi sejak 25 Agustus tahun lalu.
"Keputusan untuk membunuh 10 orang Bengali itu dilakukan setelah kekerasan di Desa Inn Din semakin tak terkendali."
Sedikitnya ratusan ribu warga Rohingya melarikan diri ke daerah Bangladesh sejak pertengahan tahun 2017.
Militer Myanmar melakukan pengejaran terhadap mereka setelah kelompok ARSA menyerang puluhan pos penjagaan yang menewaskan aparat kepolisian.
Baca Juga: Hamil 9 Bulan, Ini Aktivitas Jenny Cortez
Akibatnya, Myanmar dituduh melakukan pembersihan etnis Rohingya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.