Sebelumnya Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng berharap Ahok dan Veronica hadir pada sidang perdana 31 Januari dengan agenda mediasi.
"Mediasi diserahkan pada mediator, dan mediator yang akan tentukan hari pertemuan untuk mediasi. Ya kedua belah pihak Pak Ahok dan Bu Vero itu harus hadir. Dibarapkan wajib hadir," kata Jootje.