Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau

Kamis, 11 Januari 2018 | 11:08 WIB
Terkait Novanto, KPK Periksa Dokter RS Medika Permata Hijau
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memeriksa seorang dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michaela Chia Cahaya pada Kamis (11/1/2018) hari ini. Itu dilakukan KPK setelah resmi menetapkan mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dalam kasus dugaan menghalang-halangi proses penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

Dokter Michaela akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi.

"Saksi Dr Michael Chia Cahaya, Dokter Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau diperiksa untuk tersangka FY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Diketahui saat kasus masih dalam penyelidikan, ada sekitar 35 saksi dan ahli yang diperiksa hingga akhirnya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan dua tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutardjo.‎

Baca Juga: KPK Minta Pengacara dan Dokter Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Kedua tersangka diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Bahkan Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.

Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI