Suara.com - Polisi masih mendalami keterangan KM, Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan, yang tertangkap bersama istrinya, AN, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, KM memakai sabu-sabu karena stres akibat tekanan pekerjaan.
"Ini masih kami dalami. Pengakuannya stres karena pekerjaan," kata Kapolsek Taman Sari Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018).
Erick menyampaikan, KM mengaku sudah hampir satu tahun telah mengonsumsi narkoba tersebut. Sedangkan istrinya lebih dulu sudah mengenal barang haram tersebut.
Baca Juga: Pesan Sabu Lewat Ponsel, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap
Namun, polisi masih mendalami penggunaan sabu-sabu yang dikonsumsi keduanya melalui pengecekan medis.
Erick menambahkan, kedatangan pasangan suami istri itu ke Jakarta untuk mengurusi soal administrasi kepartaian.
"Sejak dari bulan Oktober sudah di Jakarta untuk mengurusi verifikasi partai," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus KM dan istrinya ketika sedang berpesta narkoba di Fave Hotel, Jalan Wahid Hasyim RT 9, RW 2, Kebon Kacang Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2018) malam.
Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita sisa dua paket sabu-sabu dan alat hisap.
Baca Juga: Fayakhun Andriadi Jadi Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta
Kasus itu berawal, saat polisi membekuk seorang pria berinisial MI yang merupakan rekan KM di sebuah perkampungan di Jalan Hati Suci Tanah Abang, Jakpus. Dari telepon seluler milik MI yang disita polisi, ditemukan adanya percakapan soal pemesanan narkoba yang berasal dari nomor ponsel KM.
Kemudian polisi menemukan dua paket sabu-sabu. Namun, polisi gagal menangkap seorang bandar yang ketika bertransaksi narkoba dengan MI.