Suara.com - Ustaz Abdul Somad membatalkan ceramah pada acara Apel Siaga Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/1/2017).
Ulama yang kerap populer disebut UAS itu urung memberikan tausiyah karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, acara di Kantor DPW PKS Riau tersebut dilakukan bersama Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yakni Syamsuar- Brigjen TNI Edy Nasution.
Pihak penyelenggaran juga menyetujui pembatalan tersebut agar nantinya tidak menimbulkan polemik.
"Setelah menerima banyak masukan dari pengurus, maka kita tidak jadi menghadirkan UAS dalam apel nanti yang direncanakan untuk membahas tentang Palestina," kata Kapala Bidang Humas DPW PKS Riau Muhammad Sabarudi seperti dilansir Antara.
Sabarudi menjelaskan semula di media sosial sempat beredar ajakan menghadiri Apel Siaga PKS dengan menyertakan foto Abdul Somad. Di dalam undangan tersebut juga ada foto Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munif dan Syamsuar- Brigjen Edy Nasution.
Namun dengan adanya banyak masukan dari berbagai pihak, DPW PKS pun membatalkan untuk menghadirkan UAS di acara tersebut.
Sabarudi mengatakan bahwa pada prinsipnya, UAS tidak keberatan untuk hadir. Namun demikian dengan adanya aturan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya tidak jadi mendatangkannya.
Berdasarkan jadwal, Apel Siaga PKS ini akan dilaksanakan Rabu (10/1) pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membenarkan bahwa Ustaz Abdul Somad masih aktif berstatus ASN di UIN Suska Riau. Selain sebagai ASN, ia juga menjadi Anggota Majelis Kerapatan Adat LAM Riau.
Untuk itu Rusidi Rusdan, mengingatkan sudah seharusnya ASN dilarang terlibat politik praktis. Ia pun sudah mengetahui adanya rencana PKS mendatangkan Ustaz Abdul Somad pada kegiatan tersebut.
"Saya sudah lakukan komunikasi untuk menyampaikan regulasi yang ada tentang Pemilu," kata Rusidi.
Menurut Rusidi setelah adanya surat dari MenpanRB nomor B/71/M.SM.00.00/2017 pada 27 Desember 2017 lalu, semakin menegaskan bahwa ASN agar tidak berpihak dari segala pengaruh dan kepentingan siapapun.
Disebutkan juga di salah satu poin bahwa ASN dilarang menjadi narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
"Karena ini adalah pertemuan partai, maka ASN dilarang menjadi penceramah yang kita tafsirkan sebagai pembicara atau narasumber," pungkasnya.
Ustaz Abdul Somad Kembali Batal Ceramah, Kali Ini di Acara PKS
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 10 Januari 2018 | 22:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kehilangan Banyak Posisi di Pilkada, Golkar dan PKS Wajib Evaluasi Internal
25 Desember 2024 | 03:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI