Dewi Perssik Diperiksa Polisi karena Ribut Ingin Terobos Busway

Rabu, 10 Januari 2018 | 21:21 WIB
Dewi Perssik Diperiksa Polisi karena Ribut Ingin Terobos Busway
Penyanyi dangdut Dewi Perssik tiba di Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksaan pedangdut Dewi Perssik, Rabu (10/1/2018) malam. Pemeriksaan ini terkait insiden keributan.

Dewi ribut dengan petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra saat mobil Jaguar miliknya hendak menerobos jalur busway di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2017).

"Iya (Dewi diperiksa sebagai terlapor) terkait laporan petugas busway," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo tak mau menjelaskan soal materi pemeriksaan yang akan dijalani Depe, nama beken Dewi Perssik.

Baca Juga: Mengintip Liburan Romantis Dewi Perssik dan Suami di Maladewa

"Nanti tunggu saja saat diperiksa," katanya

Buntut dari insiden tersebut, Harry melaporkan Angga ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah melakukan pengancaman dan kekerasan. Petugas busway itu juga melaporkan Angga dengan Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, serta Pasal 315 KUHP tentang fitnah.

Tak terima, Angga kemudian melapor balik Harry ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI