Calon gubernur petahana Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mulai diserang kampanye hitam. Dia merasa terus menerus dikait-kaitkan dengan terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Sudah pasti akan digunakan, wong sekarang aja sudah digunakan kok. Tapi kejujuran tidak korupsi itu bisa ditunjukkan, fitnah apapun bisa dicapai," katanya di kantor DPP Nasdem, Rabu (10/1/2018).
Dalam berbagai kesempatan, mantan anggota Komisi II DPR menegaskan tidak pernah menikmati uang dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Politikus PDI Perjuangan menantang siapapun yang punya bukti untuk menunjukkannya.
"Maka kalau dilakukan media tracking sebutkan saja satu persatu, ada nggak bukti-bukti yang kemudian bisa menunjukkan itu. Pokoknya kalau sudah punya program pemberantasan korupsi jangan pernah mundur karena anda akan dihajar dengan itu juga," kata Ganjar.
Dia juga menanggapi KPK yang pernah menjadwalkan pemeriksaan sebelum pendaftaran menjadi calon gubernur.
"Kalau soal hukum itu haknya dia, kalau jujur nggak perlu takut," katanya.
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP usai sidang perdana Setya Novanto. Saat itu, tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Yasonna, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Ganjar sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84ribu dollar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin.
"Sudah pasti akan digunakan, wong sekarang aja sudah digunakan kok. Tapi kejujuran tidak korupsi itu bisa ditunjukkan, fitnah apapun bisa dicapai," katanya di kantor DPP Nasdem, Rabu (10/1/2018).
Dalam berbagai kesempatan, mantan anggota Komisi II DPR menegaskan tidak pernah menikmati uang dari proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Politikus PDI Perjuangan menantang siapapun yang punya bukti untuk menunjukkannya.
"Maka kalau dilakukan media tracking sebutkan saja satu persatu, ada nggak bukti-bukti yang kemudian bisa menunjukkan itu. Pokoknya kalau sudah punya program pemberantasan korupsi jangan pernah mundur karena anda akan dihajar dengan itu juga," kata Ganjar.
Dia juga menanggapi KPK yang pernah menjadwalkan pemeriksaan sebelum pendaftaran menjadi calon gubernur.
"Kalau soal hukum itu haknya dia, kalau jujur nggak perlu takut," katanya.
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP usai sidang perdana Setya Novanto. Saat itu, tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Yasonna, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Ganjar sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84ribu dollar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin.