Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka

Rabu, 10 Januari 2018 | 19:56 WIB
Mengenang 'Bakpao' Setnov, Fredrich Yunadi Kini Jadi Tersangka
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keduanya disangka melanggar Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI