Namun, Setnov ternyata tak gampang diimbau. Ia tak kunjung melangkahkan kaki ke kantor KPK. Alhasil, lembaga antirasywah tersebut mengirimkan polisi surat agar memasukkan nama Setnov dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
"Malam hari ada info mobil SN kecelakaan, dibawa ke RS Medika Permata Hijau, di RS Medika SN tak dibawa ke IGD, tapi langsung ke rawat inap VIP. Sebelum dirawat, FY diduga sudah datang lebih dulu untuk koordinasi dengan pihak rumah sakit. Dokter di RS, diduga dapat telepon dari FY, SN akan dirawat pukul 21, rencana akan booking ruang VIP satu lantai," ungkap Basaria.
Mengetahui buruannya masuk RS, tim KPK segera mendatangi RS Medika Permata Hijau. Namun, mereka dipersulit saat ingin menemui Setnov yang terkapar. Informasi mengenai kecelakaan dan perawatan Novanto juga rapat-rapat ditutup.
"Penyidik dapat kendala tentang informasi kecelakaan dan berlanjut informasi perawatan medis," katanya.
Baca Juga: Didominasi Pemain Muda, Ini Target Bali United di Piala Presiden
Malam nahas itu, Yunadi juga muncul di RS tersebut. Ia sempat melayani awak media yang mempertanyakan nasib Setnov setelah kecelakaan.
Yunadi angkat bicara kepada awak media. Ia menggambarkan keadaan kliennya yang baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas, Kamis sekitar jam 19.00 WIB.
Ia mengatakan, Setnov sedang dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," kata Yunadi kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau saat itu.
Yunadi mengungkapkan, setelah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZL0 yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik di tepi jalan, Novanto pingsan.
Baca Juga: JK dan Luhut Tolak Tenggelamkan Kapal, Jokowi: Semua Saya Dukung
Novanto, katanya, mengalami luka-luka di bagian kepala.