Suara.com - Kasdi (21), buruh harian lepas, hanya bisa menundukkan kepala saat digiring ke ruang data Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018) siang.
Kasdi merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya bernama Lina Rahmawati (21) yang sedang hamil tua.
Dalam kondisi tangan diborgol, Kasdi diberikan kesempatan untuk duduk di salah satu bangku sebelum kasus tersebut dirilis kepada awak media.
Kasdi yang mengenakan peci dan baju tahanan berwarna oranye itu tak banyak berbicara. Dia lebih banyak menganggukkan kepala, ketika diwawancara pewarta soal peristiwa penganiayan terhadap istrinya.
Baca Juga: Lantik 8 Pejabat Baru, Anies: untuk Bahagiakan Warga Jakarta
Dia hanya mengakui menyesal melakukan penganiayaan terhadap Lina, sehingga mengakibatkan bayi yang dikandung istrinya meninggal dunia.
"Saya Khilaf," kata Kasdi, lirih.
Penyesalan itu diutarakan Kasdi, karena dia mengakui sangat mencintai Lina yang dinikahinya pada pertengahan Juli 2017 lalu.
Kasdi juga mengklaim sudah meminta maaf kepada istrinya saat dijenguk di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Menurutnya, Lina juga sudah memaafkan atas tindakan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Nafa Urbach Jadi Saksi Sidang Kasus Paedofil
"Sudah minta maaf," kata Kasdi.