Lalu Putusan MK : PUT No. 64/PUU-IX/2011 – Perkara Pengujian UU Nomor. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terhadap UUD Negara RI, juga tak mengurangi kewenangan KPK sebagaimana diatur di Pasal 12 ayat (1) huruf b UU 30 Tahun 2001 tentang KPK untuk memerintahkan instansi yang berwenang melarang seseorang bepergian ke luar negeri dalam tingkat Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan.Meskipun, Pasal 12 ayat (1) huruf b tidak mengatur apakah seseorang itu harus tersangka, terdakwa atau tidak, tapi hal ini merupakan ketentuan yang bersifat khusus.
KPK Periksa Istri Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP
Rabu, 10 Januari 2018 | 14:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
07 November 2024 | 13:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI