11.000 Orang Teken Petisi Batalkan Gugatan Cerai Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 10 Januari 2018 | 14:11 WIB
11.000 Orang Teken Petisi Batalkan Gugatan Cerai Ahok
Petisi batalkan permintaan batalkan perceraian Ahok Veronica di Change.org
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya belasan ribu warganet ikut menandatangani petisi yang digalang melalui laman daring Change.org agar, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak jadi menceraikan sang istri, Veronica Tan.

Petisi yang digalang oleh warganet bernama Lisa Ocha sejak Senin (8/1/2018) ini, menargetkan mendapatkan 15.000 penandatangan untuk diserahkan kepada Ahok yang kekinian mendekam di balik penjara Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com, Rabu (10/1), petisi itu sudah ditandatangi oleh 11.349 warganet.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Menkumham Enggan Bicara

Yang terhormat pak Ahok yang kami sayangi. Membaca berita tentang surat gugatan cerai bapak terhadap ibu Vero sangat mengejutkan kami sebagai pendukung bapak,” tulis Lisa sebagai pengantar petisinya.

Dan lain dari pada itu, bukankah dalam pernikahan bapak dan bu Vero sudah berjanji dalam ikatan suci dan kudus dalam nama Bapa, bahwa kalian akan setia baik dalam keadaan suka/duka, sehat/sakit, dan hanya maut yang memisahkan? Bukankah barang siapa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia?” tulisnya.

Kami percaya, apapun keputusan bapak pasti sudah direncanakan dan dipikirkan baik-baik. Percayalah pak, Tuhan tidak akan mencobai anaknya diluar kemampuannya. Kami sangat berharap agar kiranya petisi ini dapat menggugah hati bapak, sehingga dapat dipertimbangkan kembali.”

“Semoga apa yang nantinya jadi keputusan bapak adalah keputusan yang terbaik bagi bapak dan keluarga,” tutupnya.

‘Orang Ketiga’

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

Alasan Ahok menceraikan istrinya, Veronica Tan, diduga karena perselingkuhan. Isu perselingkuhan itu dipastikan saat suara.com mendapatkan surat penjelasan gugatan Ahok, Selasa (9/1/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI